Negaraideal adalah suatu Negara yang mampu melaksanakan fungsinya dengan baik. Hal ini sesuai dengan pendapat john locke. Negara tersebut akan lebih baik jika berbentuk? Republic presidensial; Monarki konstitusional; suatu pemerintahan akan mampu menyelenggarakan pemerintahannya dengan baik apabila? beserta jawaban penjelasan dan bangsadan negara Indonesia. Demokrasi dalam suatu negara hanya akan tumbuh subur apabila dijaga oleh warga negara yang demokratis. Warga negara yang demokratis bukan hanya dapat menikmati hak kebebasan individu, tetapi juga harus memikul tanggung jawab secara bersama-sama dengan orang lain untuk membentuk masa depan yang cerah. Sesungguhnya Demokrasidapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur. 3. maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tua Suasanadi Kuansing saat itu benar-benar mencekam. KONSOLIDASI DEMOKRASI Reformasi di berbagai bidang yang telah dimulai sejak 1999 sesungguhnya menjanjikan suatu tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Reformasi di bidang politik membuka lebar-lebar kran partisipasi politik rakyat. Demokrasi menjadi prosedur manifestasi kehendak rakyat. tidakterlepas dari sorotan tajam masyarakat yang menuntut hakhaknya untuk mendapatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih. sehat (Kimberly, 2002). teori demokrasi yaitu bahwa agar suatu negara tanggap terhadap kebutuhan dan kepentingan warga negaranya, warga negara tersebut harus berpartisipasi secara aktif dan bebas dalam merumuskan Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. › Setelah terpuruk pada 2020, skor Indonesia pada Indeks Demokrasi 2021 versi The Economist Intelligence Unit kembali meningkat. Oleh KURNIA YUNITA RAHAYU, IQBAL BASYARI, NINA SUSILO 7 menit baca KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASAIlustrasi. Sebuah mural bertema demokrasi menghiasi tembok Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat 13/10/2017. Mural tersebut membawa pesan tentang tumbuhnya proses demokrasi di tengah keberagaman sosial budaya KOMPAS — Kenaikan skor Indonesia pada Indeks Demokrasi global patut diapresiasi. Namun, tantangan dalam memperbaiki kualitas demokrasi masih besar karena Indonesia tetap berada di kategori ”demokrasi cacat”. Perlindungan kebebasan sipil, independensi lembaga yudisial, serta keselarasan kebijakan pemerintah dan kehendak publik dinilai bisa memperbaiki kualitas Demokrasi 2021 yang diluncurkan The Economist Intelligence Unit EIU, awal Februari 2022, menunjukkan, skor rata-rata Indonesia pada indeks itu mencapai 6,71. Dari skala 0-10, makin tinggi skor, makin baik kondisi demokrasi suatu negara. Skor ini naik dibandingkan dengan tahun 2020, yakni 6,30, yang sekaligus menjadi raihan terendah Indonesia sejak EIU menyusun indeks ini pada 2006. Kini, peringkat Indonesia naik dari 64 menjadi 52 dari 167 negara yang dikaji. Indonesia masuk 10 negara dengan kinerja peningkatan skor terbaik. Namun, Indonesia masih masuk kategori flawed democracy demokrasi cacat.Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute yang juga pengajar komunikasi politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Gun Gun Heryanto, Senin 14/2/2022, mengatakan, kenaikan skor perlu diapresiasi karena sejak 2015 skor Indonesia cenderung dia, kenaikan ini dipengaruhi kuat oleh sikap pemerintah. Pada 2020, penanganan pandemi Covid-19 cenderung tidak efektif. Kebijakan publik yang dibuat juga tidak memperhatikan opini masyarakat, termasuk revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, saat ini UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi yang menandakan regulasi tersebut memang bermasalah sejalan dengan yang selama ini disuarakan oleh juga Pandemi Beri Tekanan Indeks Demokrasi IndonesiaARSIP PRIBADI Gun Gun Heryanto”Pemerintah seharusnya sadar, salah satu yang akan menaikkan atau menurunkan Indeks Demokrasi ialah mereka sendiri. Pemerintah harus lebih mengoptimalkan peran selaras dengan kehendak publik,” juga hendaknya tak memunculkan ketidakpastian penyelenggaraan pemilihan umum karena bisa merusak aspek konstitusionalitas, struktural, dan politis pada sistem demokrasi Indonesia. Keberpihakan pada kebebasan sipil juga harus dibuktikan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengandung pasal-pasal karet yang mengancam kebebasan seharusnya sadar, salah satu yang akan menaikkan atau menurunkan Indeks Demokrasi ialah mereka sendiri. Pemerintah harus lebih mengoptimalkan peran selaras dengan kehendak dua halDalam laporannya, EIU menyebut Indonesia bisa membalikkan tren kemerosotan kualitas demokrasi berkat dua hal. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi MK pada November 2021 yang menyatakan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat serta meminta pemerintah dan DPR merevisinya. Selain itu, politik Presiden Joko Widodo yang mengakomodasi berbagai kelompok politik dalam kabinet dinilai kondusif untuk membangun konsensus antarkekuatan dari lima indikator yang diukur oleh EIU untuk menentukan Indeks Demokrasi, skor Indonesia naik pada tiga aspek, yakni keberfungsian pemerintah, yakni dari 7,50 menjadi 7,86. Kebebasan sipil naik dari 5,59 menjadi 6,18. Sementara partisipasi politik melesat dari skor 6,11 menjadi 7, juga Indeks Demokrasi Indonesia Stagnan, Komitmen Elite DiujiNamun, masih ada dua aspek yang stagnan dibandingkan dengan tahun lalu. Proses elektoral dan pluralisme tak bergerak di skor 7,92. Adapun indikator budaya politik juga masih berada di angka 4,38. Di kawasan Asia Tenggara, kualitas demokrasi Indonesia masih lebih rendah dari Malaysia 7,24 dan Timor Leste 7,06.Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, dua hal yang digarisbawahi EIU berarti pemerintah sangat menjaga independensi peradilan dan mengedepankan konsensus untuk kemajuan bangsa. Pemerintah, menurut dia, tak berpuas diri dengan penilaian menyebut Indonesia bisa membalikkan tren kemerosotan kualitas demokrasi berkat dua hal. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi pada November 2021 yang menyatakan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat serta meminta pemerintah dan DPR merevisinya. Selain itu, politik Presiden Joko Widodo yang mengakomodasi berbagai kelompok politik dalam kabinet dinilai kondusif untuk membangun konsensus antarkekuatan tetap berkomitmen menjaga dan merawat demokrasi. Perbaikan di berbagai aspek juga dilakukan. Untuk bisa mencapai semua itu, katanya, pemerintah bersama elemen-elemen strategis demokrasi serta masyarakat perlu bahu-membahu Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani berharap, pada masa mendatang, kenaikan Indeks Demokrasi juga disumbang oleh kebijakan meluaskan penerapan prinsip keadilan restoratif dalam menangani kasus terkait ekspresi di ruang publik, termasuk yang menggunakan platform media sosial.”Jika ini dilakukan oleh jajaran penegak hukum, termasuk Polri, saya yakin akan mampu mengerek angka indeks tersebut lebih tinggi lagi,” ujar menilai, salah satu sebab yang membuat indeks demokrasi Indonesia belum tinggi karena penanganan kasus-kasus ekspresi, terutama terhadap orang yang dianggap berseberangan dengan pemerintah, terkesan berlebihan. Namun, itu terjadi sebelum introduksi prinsip keadilan restoratif digulirkan. Jika keadilan restoratif ini diterapkan dalam kasus-kasus itu, diyakini akan menjadi poin yang meningkatkan indeks demokrasi.”Apalagi kalau pada tahun 2022 ini revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terkait dengan pasal-pasal yang dinilai menjadi pintu proses hukum yang represif diajukan oleh pemerintah ke DPR dan proses legislasinya dijalankan,” ujar anggota Komisi III DPR ADRIBerbagai ekspresi aspirasi disampaikan mahasiswa yang berunjuk rasa di sekitar Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa 24/9/2019. Ekspresi menentang kebijakan pemerintah tak sekadar turun ke jalan dan pekik teriak lantang berorasi. Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mengatakan, keyakinan global terhadap independensi MK yang membuat skor indeks demokrasi meningkat merupakan sebuah tantangan bagi Indonesia, terutama MK. Sebab, independensi itu akan kembali diuji saat uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden serta uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara.”MK semestinya mengawal putusannya soal UU Cipta Kerja yang diputuskan konstitusional bersyarat,” Komisi VIII DPR itu menilai, demokrasi amat berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Jika kondisi pandemi terus berdampak ke sektor ekonomi dan membuat perekonomian masyarakat menurun, dikhawatirkan berdampak juga ke demokrasi, terutama politik uang dalam demokrasi lain, menurut Hidayat, kepastian tanggal pemilu dan pilkada yang disepakati oleh KPU, pemerintah, dan DPR merupakan hal yang memperkuat demokrasi Indonesia. Sebab, hal itu memastikan pergantian kekuasaan dalam demokrasi terus dijaga dengan baik. ”Peningkatan ini harus menjadi pemicu untuk menjadikan Indonesia lebih demokratis, tidak hanya dalam indeks, tetapi juga dalam realitas,” Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Luqman Hakim mengatakan, budaya demokrasi juga menjadi catatan bagi PKB. Selain itu, proses elektoral juga harus bisa memastikan tidak hanya dilaksanakan secara prosedural, tetapi juga substansi yang dapat berujung pada peningkatan partisipasi masyarakat. ”Sekarang masih banyak mobilisasi daripada partisipasi,” berubahDirektur Center for Media and Democracy Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial LP3ES sekaligus pengajar politik di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Wijayanto, memandang, peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memang tidak serta-merta bisa dilihat secara kuantitatif. Berdasarkan penelitian kualitatif yang dilakukan LP3ES sepanjang 2021, demokrasi Indonesia tak banyak berubah dibandingkan dengan tahun itu ditandai dengan diabaikannya aturan main demokrasi dengan berembusnya wacana perpanjangan batas masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode, alotnya penentuan tanggal pemilu yang disinyalir karena tarik-menarik kepentingan oligarki, serta upaya memberangus oposisi dalam konflik Partai menambahkan, penggunaan kekerasan oleh aparat terhadap warga juga masih terjadi. Pembatasan kebebasan berekspresi masyarakat sipil, bahkan pelaporan aktivis oleh pejabat negara ke kepolisian masih dilakukan.”Situasi obyektif demokrasi Indonesia masih di arah kemunduran dan putar balik ke arah otoritarianisme. Hal itu terjadi karena konsolidasi oligarki yang makin cepat dan kuat,” kata LAYARTangkapan layar dari video berisi tindak kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap seorang mahasiswa, MFA 21, di Kabupaten Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu 13/10/2021. Video ini telah beredar luas di media politikDalam konteks tersebut, lanjutnya, terdapat fenomena bangkitnya ”kewargaan digital” yang menjadi harapan perbaikan demokrasi ke depan. LP3ES mencatat, terdapat ratusan ribu hingga jutaan pernyataan penolakan dari warganet yang disampaikan melalui media sosial setiap ada kebijakan publik yang dinilai bermasalah. Oleh karena itu, ke depan, kekuatan masyarakat sipil harus terus diperkuat untuk mengimbangi kekuasaan negara.”Kewargaan digital ini perlu dilihat secara serius, bukan sekadar orang meracau, melainkan perwujudan kebangkitan kesadaran warga tentang hak mereka, tentang peradaban politik yang lebih baik,” kata Gun sepakat, kesadaran masyarakat akan hak sipil politik yang dimiliki dan harus diperjuangkan dalam koridor demokrasi dan hukum penting untuk terus diperkuat. Hal itu merupakan salah satu cara untuk memperbaiki budaya politik Indonesia di samping institusionalisasi politik oleh pemerintah dan partai politik. Apalagi, dari tahun ke tahun, aspek budaya politik ini merupakan indikator indeks demokrasi yang nilainya selalu samping menuntut hak, warga juga harus sadar atas kewajibannya dalam membangun peradaban politik. Sebab, politik tidak hanya milik para elite, tetapi juga masyarakat. Salah satunya bisa dilakukan dengan menjaga keadaban dan tetap menghormati etika hukum saat mengekspresikan sikap atau menyatakan pendapat di media sosial. Warga juga hendaknya tak lagi permisif dengan politik uang.”Dalam konteks ini, literasi politik menjadi hal yang perlu terus dilakukan,” ujar Gun Gun. Kualitas Demokrasi Suatu Negara Akan Lebih Baik Apabila… A. tingkat ekonomi masyarakat yang tinggi B. partisipasi politik masyarakat tinggi C. kreativitas masyarakat tinggi D. masyarakat bebas menggali potensi E. masyarakat hidup dengan sejahtera​ Jawaban B. partisipasi politik masyarakat tinggi Kualitas demokrasi pada suatu negara dapat maksimal dan lebih baik jika partisipasi politik masyarakat tinggi. Partisipasi setiap masyarakat dalam bidang politik sangat berperan dalam demokrasi sebuah negara. JAKARTA, - Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto menilai, kualitas demokrasi di Indonesia cenderung mengalami kemerosotan, terutama dalam enam bulan terakhir. Menurut Arif, Indonesia sejauh ini telah mencatatkan langkah positif mengenai demokrasi, mulai dari Pemilu diselenggarakan secara berkala dan relatif bebas hingga adanya kesadaran politik dari masyarakat. "Tetapi negativitas yang menghambat demokrasi kita lebih banyak," ujar Arif dalam diskusi "Peringatan 22 Tahun Reformasi" yang digelar melalui daring, Kamis 21/5/2020.Baca juga Membangun Jembatan, Refleksi dari Sekolah Demokrasi LP3ES Arif menuturkan, penurunan kualitas demokrasi di Indonesia disebabkan oleh enam faktor. Pertama, korupsi dan ketertutupan menjadi praktik meluas, sedangkan lembaga anti-korupsi dilemahkan. Kedua, ancaman kebebasan berekspresi semakin terang-terangan, baik dari negara maupun masyarakat. Ketiga, kebebasan berorganisasi cenderung mengalami regresi. Keempat, kebebasan dan independensi media semakin rentan karena terdampak adanya pemusatan kepemilikan dan intervensi kekuasaan. Kelima, penegakan hukum nyaris tak pernah mengalami kemajuan. "Faktor lain adalah macetnya regenerasi dan pembangunan kesadaran dalam situasi yang abu-abu. Antara belum demokratis, tetapi tidak sungguh otokratik," kata Arif."Terakhir, teknologi komunikasi digital bantu atasi jarak, tetapi relatif gagal menghasilkan progresifitas," tegas dia. Menurut Arif, ancaman terhadap demokrasi muncul dari hampir semua arah. Pertama, negara, di mana terjadi penyalahgunaan kekuasaan, mulai dari korupsi, peraturan tidak adil, intimidasi samar/terang, kekerasan, dan diskriminasi. Kedua, elite politik yang kerap melakukan praktik korupsi, pemusatan kuasa ekonomi-politik, populisme dan propaganda. Ketiga, elite ekonomi. Faktor tersebut membuat terjadinya perburuan rente, pemusatan kuasa ekonomi-politik, pendanaan tidak sah politik, dan peminggiran. Keempat adalah masyarakat yang mengalami kekerasan, pemencilan, hingga jebakan kabar bohong. Arif menjelaskan, kondisi civil society saat ini juga tidak kalah memprihatinkan. Baca juga Sang Pengawal Demokrasi Menurutnya, lemahnya posisi civil society merupakan dampak paling nyata dari adanya pemusatan ekonomi-politik yang menciptakan ketergantungan pada hampir semua sektor. Selain itu, lanjut dia, secara internal, progresifitas dan kohesivitas civil society cenderung menyusut. Hal itu semakin diperparah dengan adanya ruang ekspresi yang semakin terbatas. Di sisi lain, institusi pendidikan yang sebelumnya banyak menyumbang penguatan civil society kini terjebak pada segmen industrialisasi. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. JAKARTA, – Kualitas demokrasi Indonesia disorot. Sejumlah kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah, baik secara langsung dengan cara turun ke jalan maupun melalui media sosial, kerap ditindak oleh aparat keamanan. Kondisi ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk membenahi kualitas demokrasi yang berjalan. Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia IPI menunjukkan, hanyak 17,7 persen responden yang merasa kualitas Indonesia menjadi lebih baik. Sedangkan, 36 persen merasa saat ini Indonesia kurang demokratis dan 37 persen responden menganggap keadaan demokrasi Indonesia tak mengalami juga Survei IPI Mayoritas Setuju Aparat Semena-mena terhadap yang Berseberangan secara Politik Survei yang dilakukan pada medio 24 hingga 30 September 2020 itu juga menyatakan bahwa mayoritas publik kian takut dalam menyampaikan pendapat. Hal itu ditunjukkan dengan 21,9 persen responden bahwa warga semakin takut menyampaikan pendapat dan 47,7 persen warga merasa agak setuju dengan pendapat itu. Hanya 22 persen responden yang merasa kurang setuju dan 3,6 persen yang merasa tidak setuju sama sekali dengan pendapat itu. Sementara itu, publik juga berpandangan bahwa aparat keamanan semakin sewenang-wenang terhadap warga yang memiliki pandangan politik berbeda dengan penguasa. Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap responden itu, 19,8 persen responden menyatakan setuju bahwa aparat semakin semena-mena. Baca juga Survei IPI Mayoritas Anggap Indonesia Kurang Demokratis Sedangkan, 37,9 persen responden menyatakan agak setuju. Adapun 31,8 persen responden menjawab kurang setuju dengan anggapan itu. Untuk diketahui survei dilakukan dengan wawancara telepon dengan margin of error lebih kurang 2,9 persen dan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen. Evaluasi Politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, penurunan tren demokrasi harus disikapi serius oleh pemerintah sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas demokrasi ke depan. “Itu harus menjadi bahan introspeksi untuk pemerintah dan parlemen,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin 26/10/2020, seperti dilansir dari Antara. Meski demikian, ia mengatkan, perlu dilihat juga kapan survei dilakukan. Dilihat dari medio waktunya, survei dilaksanakan di tengah situasi pandemi. Sehingga, menurut dia, unjuk rasa dengan pengerahan massa sulit untuk dilakukan dengan alasan kesehatan. “Tindakan represif aparat apabila didalami, juga karena banyak oknum pengunjuk rasa yang melakukan tindakan pengerusakan bahkan menyerang aparat,” imbuh Wakil Ketua Komisi III juga Survei IPI 73,8 Persen Setuju Masyarakat Makin Sulit Berunjuk Rasa Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menyatakan, turunnya tren demokrasi menjadi peringatan bagi pemerintah bahwa praktik demokrasi yang dijalankan sedang mengalami masalah. “Tanpa perawatan dan keberanian menjaganya, demokrasi bisa mati. Karena matinya demokrasi selalu perlahan-lahan, tidak tiba-tiba,” kata Mardani kepada Senin. Pemerintah perlu membuka ruang diskusi yang luas kepada kelompok masyarakat yang memiliki perbedaan pendapat agar kualitas demokrasi membaik. “Jika tidak dilakukan skenario terburuk kita bisa masuk ke kondisi demokrasi yang terpasung dengan pemerintah yang tidak tahan terhadap kritik,” kata anggota Komisi II DPR itu. Baca juga Survei IPI 69,6 Persen Responden Setuju Publik Kian Takut Sampaikan Pendapat Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyampaikan hal senada. Menurut dia, demokrasi yang berjalan saat ini adalah buah dari reformasi. Presiden Joko Widodo, imbuh dia, perlu memberikan perhatian besar untuk menjaga kebebasan masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi dan pandangan serta pendapat yang haknya dijamin oleh konstitusi. “Ini alaram pengingat penting kepada pemerintah untuk segera merespon dengan serius, menjaga dan merawat demokrasi kita yang kita perjuangkan bersama tahun 1998. Demokrasi itu pilihan kita dalam bernegara dan pemerintahan, sebagai bagian kesempatan yang sama bagi semua warga negara tanpa rasa takut menyampaikan pendapat,” ucap anggota Komisi III DPR itu. Baca juga Mabes Polri Kami Bukan Represif, Polisi Juga Manusia... Sementara itu, Polri membantah, telah melakukan tindakan semena-mena terhadap masyarakat yang memiliki perbedaan pendapat dengan penguasa. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, setiap langkah yang dilakukan Polri, baik itu penangkapan maupun penindakan, dilakukan berdasarkan laporan. Selain itu, untuk menjerat seseorang sebagai tersangka, polisi bertindak berdasarkan konstruksi hukum. “Seseorang itu bisa dijerat dalam suatu perkara pidana, tentunya terkait dengan peristiwa pidana itu sendiri, kemudian unsur-unsur apa yang telah dilanggar, dari situlah kontruksi hukumnya,” kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Senin. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Perkembangan Kualitas Demokrasi di Indonesia Tahun 2009-2018 Yusuf Munandar INI Kebumen, BAGAIMANAKAH sebenarnya hubungan antara kualitas demokrasi dengan tingkat kesejahteraan suatu negara? Apakah makin baik kualitas demokrasi dari suatu negara, maka tingkat kesejahteraannya akan makin tinggi? Atau sebenarnya tidak ada hubungan sama sekali antara kualitas demokrasi dengan tingkat kesejahteraan atau tingkat pendapatan dari suatu negara?Acemoglu dan kawan-kawan 2019 dalam tulisannya berjudul “Democracy Does Cause Growth” menjelaskan bahwa demokrasi memiliki efek yang positif terhadap produk domestik bruto PDB per kapita. Artinya makin baik kualitas demokrasi dari suatu negara maka makin tinggi juga produk domestik bruto per kapita-nya. Dan sebaliknya, makin buruk kualitas demokrasi dari suatu negara maka makin rendah produk domestik bruto per kapita-nya. Kemudian dijelaskan bahwa demokratisasi menaikkan produk domestik bruto per kapita sebesar 20% dalam jangka panjang. Ini berlaku bagi suatu negara baik dia negara maju, negara berkembang, maupun negara yang masih tertinggal. Menurut Acemoglu dan kawan-kawan 2019, efek positif dari demokrasi berasal dari tingginya investasi modal, tingginya tingkat sekolah, dan membaiknya tingkat itu di sisi lain, Heshmati dan Kim 2017, dalam tulisannya berjudul “The Relationship between Economic Growth and Democracy Alternative Representations of Technological Change” menjelaskan bahwa berdasarkan teori perkembangan negara, ternyata kualitas institusi yang akan membawa kepada pertumbuhan ekonomi, tidak konsisten dengan kualitas demokrasi. Di beberapa negara Asia Timur, seperti Korea Selatan dan Taiwan, strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi ditempuh dengan cara mengendalikan institusi secara efisien untuk mengalokasikan modal dan sumber daya sedemikian rupa sesuai dengan tujuan dari pemerintah. Dengan sedikit memaksa warga negara untuk fokus kepada pertumbuhan ekonomi, negara menciptakan suatu atmosfir dimana mengorbankan kebebasan individu menjadi sesuatu yang bisa dimaklumi. Walaupun strategi yang ditempuh negara seperti Korea Selatan dan Taiwan ini tidak menjamin adanya nilai-nilai demokrasi dan transparansi kelembagaan, tetapi negara-negara ini bisa mengalami pertumbuhan ekonomi yang mengagumkan di sekitar tahun 1970-an dan bagaimana menghubungkan dua penjelasan di atas yang seakan bertentangan, dimana satu pendapat menyatakan bahwa demokrasi berdampak positif terhadap kesejahteraan penduduk atau pertumbuhan ekonomi. Sementara terdapat penjelasan lain yang menyatakan bahwa walaupun tidak menguatkan nilai-nilai demokrasi termasuk transparansi kelembagaan, suatu negara tetap bisa maju serta memiliki penduduk yang berpendapatan tinggi dan sejahtera. Secara sederhana kemungkinan terdapat satu hal yang mungkin bisa menghubungkan dua penjelasan tersebut yaitu kapabilitas institusi negara atau lembaga negara. Institusi negara atau lembaga negara yang memiliki kapabilitas yang mumpuni ditambah dengan penguatan nilai-nilai demokrasi, maka negara tersebut akan mencapai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Apabila institusi atau lembaga pemerintah di suatu negara memiliki kapabilitas yang mumpuni, negara tersebut tetap akan bisa meraih pendapatan per kapita yang tinggi walaupun negara tersebut mengabaikan nilai-nilai bagaimana dengan Indonesia? Bisakah Indonesia meraih pendapatan tinggi dengan kapabilitas institusi negara yang ada saat ini? Apakah institusi atau lembaga pemerintah Indonesia memiliki kapabilitas yang mumpuni, dari waktu ke waktu? Untuk menilai kapabilitas institusi atau lembaga pemerintah Indonesia mungkin bisa dilakukan dengan beberapa cara atau pendekatan. Akan tetapi yang lebih mudah untuk dijelaskan adalah mengetahui perkembangan kualitas demokrasi di Indonesia dari waktu ke waktu. Hal ini karena sudah terdapat beberapa alat ukur untuk mengetahui perkembangan kualitas demokrasi di Indonesia dari waktu ke waktu. Antara lain yaitu Indeks Demokrasi Indonesia IDI yang disusun oleh Badan Pusat Statistik BPS Indonesia, dan Democracy Index yang disusun oleh The Economist Intelligence Indeks Demokrasi Indonesia IDI, Dalam Rentang Waktu 2009-2018 Perkembangan Kualitas Demokrasi Indonesia Adalah Meningkat Indeks Demokrasi Indonesia IDI disusun pertama kali oleh BPS Indonesia pada tahun 2009. IDI memiliki nilai antara 0 paling buruk sampai 100 paling baik. BPS mengklasifikasikan IDI menjadi 3 kategori yaitu “baik” untuk angka indeks lebih dari 80, “sedang” untuk angka indeks 60 sampai 80, dan “buruk” untuk angka indeks kurang dari jangka waktu 2009-2018, angka IDI bersifat fluktuatif tetapi memperlihatkan tren yang meningkat. Artinya bahwa dalam jangka waktu 2009-2018 bisa dinyatakan bahwa kualitas demokrasi Indonesia meningkat. Pada tahun 2009, angka atau skor IDI adalah sebesar 67,30 kategori sedang dan pada tahun 2018 skor IDI telah menjadi sebesar 72,39 kategori sedang.IDI memiliki tiga aspek dimana dalam jangka waktu 2009-2018, aspek Kebebasan Sipil memperlihatkan tren yang menurun, sementara aspek Hak-hak Politik dan aspek Lembaga Demokrasi memperlihatkan tren yang meningkat. Pada tahun 2009, aspek Kebebasan Sipil menunjukkan indeks sebesar 86,97 dan turun menjadi sebesar 78,46 di tahun 2018. Sementara aspek Hak-hak Politik memiliki indeks sebesar 54,60 di tahun 2009 dan meningkat menjadi sebesar 65,79 di tahun 2018. Di tahun 2009, indeks dari aspek Lembaga Demokrasi adalah sebesar 62,72 dan meningkat menjadi sebesar 75,25 di tahun jangka waktu 2009-2018, apabila melihat angka IDI per tahun, maka bisa diketahui bahwa IDI menunjukkan angka atau skor atau poin terbesarnya di tahun 2014 yaitu sebesar 73,04. Apabila ditarik dari saat dimana IDI menunjukkan angka terbesarnya yaitu 73,04, maka IDI menunjukkan tren yang menurun. Walaupun demikian, aspek Hak-hak Politik menunjukkan tren yang meningkat yaitu dari sebesar 63,72 di tahun 2014 menjadi sebesar 65,79 di tahun 2018. Aspek Kebebasan Sipil menunjukkan tren yang menurun yaitu dari sebesar 82,62 di tahun 2014 menjadi sebesar 78,46 di tahun 2018. Dan aspek Lembaga Demokrasi menunjukkan tren yang menurun yaitu dari sebesar 75,81 di tahun 2014 menjadi sebesar 75,25 di tahun Berita Resmi Statistik Nomor 58/07/ tanggal 29 Juli 2019, Badan Pusat Statistik menjelaskan bahwa aspek Kebebasan Sipil menunjukkan fluktuasi dengan tren yang lebih “smooth” dibandingkan dengan dua aspek lainnya. Aspek Kebebasan Sipil pernah berada pada kategori “baik” pada periode tahun 2009-2011 dan tahun 2014-2015, serta mengalami titik terendah pada tahun 2016 yaitu sebesar 76,45 Hak-hak Politik sempat berada pada kategori “buruk” pada periode tahun 2009-2013 sebelum akhirnya mengalami peningkatan pada periode tahun 2013-2015, dari sebesar 46,25 poin menjadi sebesar 70,63 poin. Setelah tahun 2015, aspek Hak-hak Politik menunjukkan tren menurun, walaupun masih dalam kategori “sedang”.Sementara itu, aspek Lembaga Demokrasi selama periode tahun 2009-2018 selalu berada pada kategori “sedang” dengan pencapaian terendah pada tahun 2016 yaitu sebesar 62,05 dan tertinggi pada tahun 2014 yaitu sebesar 75, Democracy Index, Dalam Rentang Waktu 2006-2019 Perkembangan Kualitas Demokrasi Indonesia Adalah MeningkatDemocracy Index yang dikeluarkan oleh The Economist Intelligence Unit EIU memperlihatkan bahwa dalam rentang waktu 2006-2019 perkembangan kualitas demokrasi di Indonesia bersifat fluktuatif dengan tren meningkat, dimana pada tahun 2006 skor Democracy Index Indonesia adalah sebesar 6,41 dan kemudian naik menjadi sebesar 6,48 di tahun 2019. Dan rangking global dari Democracy Index Indonesia juga meningkat dari berada di rangking 65 pada tahun 2006 menjadi berada di rangking 64 di tahun Index yang disusun oleh The Economist Intelligence Unit EIU memiliki lima indikator yaitu indikator proses pemilihan dan pluralisme, indikator fungsionalitas pemerintahan, indikator partisipasi politik, indikator budaya politik, dan indikator kebebasan sipil. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam laporan yang berjudul “Democracy Index 2019 A Year of Democratic Setbacks and Popular Protest” yang disusun oleh The Economist Intelligence Unit EIU.Dalam rentang waktu 2006-2019, dua indikator Democracy Index Indonesia mengalami kenaikan yaitu indikator proses pemilihan dan pluralisme dan indikator partisipasi politik. Pada tahun 2006, indikator proses pemilihan dan pluralisme menunjukkan angka indeks sebesar 6,92, dan pada tahun 2019 naik menjadi sebesar 7,92. Sementara itu, indikator partisipasi politik menunjukkan angka indeks sebesar 5,00 di tahun 2006 dan meningkat menjadi sebesar 6,11 di tahun rentang waktu 2006-2019, satu indikator Democracy Index Indonesia tidak mengalami perubahan yaitu indikator fungsionalitas pemerintahan, dimana pada tahun 2006 adalah sebesar 7,14 dan pada tahun 2019 juga sebesar 7, dalam rentang waktu 2006-2019, dua indikator Democracy Index Indonesia mengalami penurunan yaitu indikator budaya politik dan indikator kebebasan sipil. Pada tahun 2006, indikator budaya politik menunjukkan angka indeks sebesar 6,25, dan pada tahun 2019 turun menjadi sebesar 5,63. Sementara itu, indikator kebebasan sipil menunjukkan angka indeks sebesar 6,76 di tahun 2006 dan turun menjadi sebesar 5,59 di tahun The Economist Intelligence Unit EIU, kenaikan dalam angka indeks dari indikator proses pemilihan dan pluralisme antara lain menunjukkan bahwa baik pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif di tingkat pusat maupun daerah, semuanya menunjukkan proses pemilihan yang bebas, fair, dan tanpa ancaman terhadap para pemilih. Juga menunjukkan bahwa peraturan yang ada memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pihak yang berkompetisi. Juga menunjukkan bahwa rakyat bebas untuk mendirikan partai kenaikan dalam indeks dari indikator partisipasi politik antara lain menunjukkan bahwa pihak minoritas baik dari sisi agama, suku dan lainnya, memiliki kewenangan dan suara dalam proses politik. Selain itu juga menunjukkan jumlah orang yang memilih lebih banyak dan makin banyak orang yang “melek politik”. Juga menunjukkan bahwa parlemen menjaga secara kuat adanya keterwakilan perempuan di parlemen. Serta menunjukkan bahwa jumlah anggota partai politik dan anggota lembaga swadaya masyarakat atau organisasi non pemerintah semakin besar. Menurut The Economist Intelligence Unit EIU, penurunan skor dari indikator budaya politik antara lain menunjukkan bahwa makin sedikit orang yang setuju bahwa demokrasi lebih baik dari bentuk pemerintahan lain, demokrasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, demokrasi adalah sistem yang baik untuk menjaga peraturan umum, negara sebaiknya tidak diperintah oleh pemerintahan militer, dan tidak boleh ada seorang pemimpin kuat memotong atau mendominasi parlemen dan pemilihan. Sementara itu menurut The Economist Intelligence Unit EIU, penurunan dalam indikator kebebasan sipil, antara lain menunjukkan bahwa kebebasan pers berkurang dan makin banyak pengendalian media, kebebasan berekspresi dan protes berkurang, diskusi masalah publik makin kurang terbuka dan kurang bebas, pembatasan politik makin besar, hak asasi manusia semakin kurang terlindungi, warga negara kurang diperlakukan sama di depan hukum, dan pengadilan makin diintervensi oleh pemerintah.*Yusuf MunandarPeneliti pada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian KeuanganArtikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan institusi tempat penulis bekerja

kualitas demokrasi suatu negara akan lebih baik apabila